Komitmen Bersama Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah/Unit kerja tahun 2021
Pembangunan komitmen bersama menjadi langkah pertama yang dilakukan untuk pelaksanaan reformasi birokrasi pada level mikro yaitu Perangkat Daerah/Unit Kerja di Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun 2021. Stigma reformasi birokrasi sebagai sebuah “penugasan” dihilangkan karena selama ini reformasi birokrasi sudah melekat pada pelaksanaan ketugasan sehari-hari di Perangkat Daerah/unit kerja dan diformalkan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Fungsi dan Tata Kerja masing-masing Perangkat Daerah.
Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan dalam internalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi pada Perangkat Daerah/Unit Kerja yang diselenggarakan Bagian Organisasi pada tanggal 4 Maret 2021 secara daring. Komitmen bersama merupakan bentuk pelaksanaan mind set dan culture set pegawai yang mendukung dan melaksanakan perubahan pada tingkat makro, messo dan mikro sehingga mendorong terwujudnya visi reformasi birokrasi “ world class bureaucracy” yaitu Pemerintahan profesional dan berintegritas tinggi yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis agar mampu menghadapi tantangan pada abad ke-21 melalui tata pemerintahan yang baik pada tahun 2025.
Sebelumnya dalam acara tersebut disampaikan materi tentang kerangka reformasi birokrasi nasional dimana Pemerintah Kota Yogyakarta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi nasional pada level mikro pemerintah daerah dan materi tentang pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah memasuki tahun ke-5 roadmap reformasi birokrasi tahun 2017-2022. Hasil dari pelaksanaan reformasi birokrasi selama ini dapat dilihat dari indeks reformasi birokrasi Pemerintah Kota Yogyakarta yang selalu mengalami peningkatan pada tahun 2019 sebesar 73,32, tahun 2018 sebesar 71,73, tahun 2017 sebesar 70,63, tahun 2016 sebesar 69,35 dan tahun 2015 sebesar 62,32. Untuk optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Perangkat Daerah/unit kerja juga dilakukan sharing knowledge pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat daerah/Unit kerja lain sebagai bentuk kaji banding untuk diterapkan di instansinya masing-masing.( why)