Membumikan Reformasi Birokrasi di Wilayah

Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Yogyakarta di Kelurahan dilakukan sebagai bentuk membumikan reformasi birokrasi di wilayah. Sosialisasi dilaksanakan oleh Bagian Organisasi pada tanggal 9 Maret 2021 secara daring dengan mengundang 45 Kelurahan. Selama ini  reformasi birokrasi sudah dilaksanakan pada level makro,messo dan mikro. Kebutuhan akan pemahaman dan pelaksanaan reformasi birokrasi  di Pemerintah Kota secara menyeluruh sampai ke wilayah menjadi penting dalam mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi.

Pada acara sosialisasi tersebut disampaikan materi tentang kerangka pelaksanaan reformasi birokrasi nasional dan pelaksanaan reformasi birokrasi pada level makro, messo, dan mikro di Pemerintah Kota Yogyakarta. Posisi Kelurahan merupakan unit kerja yang ada di Kecamatan yang berperan sebagai pelaksana reformasi birokrasi tingkat mikro di Kecamatan. Kelurahan merupakan garda terdepan Pemerintah Kota Yogyakarta karena berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga memainkan peranan penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi area peningkatan kualitas pelayanan publik untuk dapat mewujudkan pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Untuk itu diperlukan optimalisasi peran dan tugas agen perubahan yang ada di Kelurahan. Peran dan tugas agen perubahan meliputi :

  1. Sebagai katalis : memberikan keyakinan kepada pegawai akan pentingnya perubahan.
  2. Sebagai penggerak perubahan : Mendorong dan menggerakkan pegawai untuk berpartisipasi dalam perubahan. 
  3. Pemberi solusi : memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan di lingkungan unit kerja yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan
  4. Mediator : menyelesaikan masalah yang muncul dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan membina hubungan antara pihak-pihak yang ada di dalam dan pihak di luar unit kerja terkait dengan proses perubahan
  5. Penghubung : menghubungkan komunikasi dua arah antara para pegawai di lingkungan unit kerjanya dengan para pengambil keputusan
  6. Teladan : individu yang dapat dijadikan contoh dalam berprestasi, bertingkahlaku, berpikir dalam pola yang lebih maju
  7. Pembangun Integritas Aparatur Sipil Negara : Membangun integritas pegawai ASN yang berintegritas tinggi  dalam hal kejujuran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kemampuan bekerjasama dan pengabdian kepada masyarakat,bangsa dan negara

Pembangunan agen perubahan khususnya di kelurahan tersebut agar efektif diperlukan adanya komitmen yang kuat dari pimpinan, partisipasi aktif dari seluruh komponen, rasa memiliki dalam organisasi, investasi sumberdaya dan lingkungan kondusif.(why)