Arahan Subdit Wilayah 2 Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Kemendagri & Pemda DIY dalam FGD "Strategi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi"
![Arahan Subdit Wilayah 2 Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Kemendagri & Pemda DIY dalam FGD Arahan Subdit Wilayah 2 Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Kemendagri & Pemda DIY dalam FGD](https://weborganisasi.jogjakota.go.id/assets/instansi/weborganisasi/article/20210615054335.jpeg)
Salah satu agenda nasional berupa penyederhanaan birokrasi pada instansi pemerintah yang telah disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terus berproses. Pada Kamis lalu (10/06) diselenggarakan FGD Kajian Kebijakan dengan tema Strategi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi yang menghadirkan Dr. Rozi Beni, M.H.,M.Si. selaku Kepala Sub Direktorat Wilayah 2 Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, serta Y.B. Jarot Budi Harjo selaku Plt. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah DIY. Dalam arahannya pelaksanaan penyederhanaan birokrasi mengacu pada regulasi-regulasi yang sudah ada. Pemerintah Daerah harus melaksanakan pemetaan dan analisis untuk pengajuan usulan, yang selanjutnya akan diproses dan disampaikan hasil rekomendasi/persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri. (ad)