Arahan Subdit Wilayah 2 Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Kemendagri & Pemda DIY dalam FGD "Strategi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi"
Salah satu agenda nasional berupa penyederhanaan birokrasi pada instansi pemerintah yang telah disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terus berproses. Pada Kamis lalu (10/06) diselenggarakan FGD Kajian Kebijakan dengan tema Strategi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi yang menghadirkan Dr. Rozi Beni, M.H.,M.Si. selaku Kepala Sub Direktorat Wilayah 2 Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, serta Y.B. Jarot Budi Harjo selaku Plt. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah DIY. Dalam arahannya pelaksanaan penyederhanaan birokrasi mengacu pada regulasi-regulasi yang sudah ada. Pemerintah Daerah harus melaksanakan pemetaan dan analisis untuk pengajuan usulan, yang selanjutnya akan diproses dan disampaikan hasil rekomendasi/persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri. (ad)