Praktik Jogja Corpu, Corpu Unit Bagian Organisasi Selenggarakan Knowledge Sharing

Telah dibentuknya Jogja Corporate University (Jogja Corpu) dalam rangka pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Bagian Organisasi sebagai salah satu Corpu Unit menginisiasi penyelenggaraan Sharing Knowledge dengan tema "Penyusunan Standar Pelayanan Publik" selama 2 hari berturut-turut, tanggal 6 - 7 Juli 2021. Sasaran peserta kegiatan tersebut adalah unit yang mengampu ketugasan di bidang umum dan kepegawaian pada setiap Perangkat Daerah/Unit Kerja. Terdapat 100 peserta dalam acara Sharing Knowledge melalui Zoom Meeting tersebut. Peserta proaktif dalam diskusi mengingat temanya relevan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sharing Knowledge dengan Tema Penyusunan Standar Pelayanan Publik dibagi menjadi 2 sesi, diantaranya sesi materi pada hari ke-1 dan sesi praktik pada hari ke-2. Ada 3 materi pada acara tersebut, yakni Kebijakan Standar Pelayanan Publik yang disampaikan oleh Patricia Heny Dian Anitasari, S.H., M.Hum. (Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta), Pentingnya Standar Pelayanan Dalam Pelayanan Publik yang disampaikan oleh Tri Suhandono, S.IP., M.Pd., dan Komponen Penyusunan Standar Pelayanan Publik yang disampaikan oleh Prathama Nugraha, S.E. (Kepala Subbagian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik pada Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta).

Tema "Penyusunan Standar Pelayanan Publik" sangat penting. Adanya perubahan kelembagaan dan dinamikan regulasi berpengaruh juga pada perubahan layanan publik pada setiap Perangkat Daerah/Unit Kerja, oleh karena itu masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja perlu mereviu Standar Pelayanan Publik yang dimilikinya. Apabila ada layanan publik yang baru, maka perlu segera disusun Standar Pelayanan Publik pada layanan tersebut. Adanya standar pelayanan publik memberikan kepastian dan mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai pengguna layanan publik, sehingga setiap Perangkat Daerah/Unit Kerja harus menyusun Standar Pelayanan Publik dalam penyelenggaraan layanan publik baik eksternal maupun internal.

Ke depan diharapkan penyelenggaraan Sharing Knowledge sebagai salah satu bentuk pelaksanaan Jogja Corpu ini akan terus berlanjut dan optimal dalam meningkatkan kompetensi pegawai. Selain itu Corpu Unit di Perangkat Daerah/Unit Kerja sebagai Community of Practice (CoP) lainnya diharapkan juga dapat melaksanakan praktik pembelajaran yang relevan dengan ketugasannya. Tujuan akhirnya adalah tercapainya tujuan pembangunan daerah. (ad)