Sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, yakni "Pembangunan Sumber Daya Manusia", tanpa terkecuali sumber daya aparatur, Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen meningkatkan kompetensi ASN untuk mengakselerasi capaian tujuan pembangunan Kota Yogyakarta. Oleh karena itu, diperlukan suatu model yang efektif dan efisien.
Berdasarkan hal di atas, maka Pemerintah Kota Yogyakarta melalui rancangan aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrasi, Patricia Heny Dian Anitasari, S.H. M.Hum. selaku Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta menginisiasi "Pembentukan Jogja Corporate University (Jogja Corpu)". Jogja Corpu sendiri merupakan satu model pengembangan kompetensi pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan Kota Yogyakarta. Berikut susunan organisasi Jogja Corpu untuk memperkuat tata kelolanya.
Urgensi penyelenggaraan corporate university juga dapat dilihat dari sisi landasan yuridis. Berdasarkan amanat Pasal 203 ayat (4a) dalam Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa pengembangan kompetensi dilaksanakan melalui pendekatan sistem pembelajaran yang terintegrasi (corporate university). Hal ini diperkuat lagi dalam Peraturan Menterian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, bahwa strategi pengembangan karier dan kompetensi talenta salah satunya melalui ASN corporate university. ASN Corporate University adalah entitas kegiatan pengembangan kompetensi ASN yang berperan sebagai sarana strategis untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam bentuk penanganan isu-isu strategis melalui proses pembelajaran tematik dan terintegrasi dengan melibatkan Instansi Pemerintah terkait dan tenaga ahli dari dalam/luar Instansi Pemerintah. (ad)