Ekspose Proses Bisnis Kelembagaan Asli
Melalui zoom meeting, Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta mengadakan ekspose proses bisnis kelembagaan asli pada Jum’at (23/9) dengan Narasumber Dr. Nurhadi Susanto, SH, M.Hum, pakar dari MAP UGM.
Penyusunan Peta Proses Bisnis merupakan acuan bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan
Manfaat dari peta proses bisnis adalah mudah melihat potensi masalah yang ada di dalam pelaksanaan suatu proses sehingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah dan memiliki standar pelaksanaan pekerjaan sehingga memudahkan dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerjaan.
Penyusunan Proses Bisnis Kelembagaan Asli Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tatasasana), dan 14 Kemantren pada tahun 2021 menjadi salah satu sub kegiatan dari BKK Dana Keistimewaan Urusan Kelembagaan Kota Yogyakarta.
Selain 14 Kemantren dan 2 Kundha, hadir pula dari Bappeda Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan ini diberikan penyegaran tentang teori Proses Bisnis dan reviu penyusunan Proses Bisnis Kelembagaan Asli.
Diharapkan setelah ekspose akan ada penyempurnaan dari draft Proses Bisnis yang telah disusun dan segera ditetapkan dengan Keputusan Kepala Perangkat Daerah dan Mantri Pamong Praja.