Sosialisasi Penyusunan Proses Bisnis Kelembagaan Asli

Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta selenggarakan sosialisasi penyusunan proses bisnis kelembagaan asli melalui zoom meeting pada Senin (25/10) dengan Narasumber Dr. Nurhadi Susanto, SH, M.Hum, pakar dari MAP UGM.

Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan ekspose proses bisnis kelembagaan asli yang dilaksanakan pada Jumat (24/9).

Penyusunan peta proses bisnis bertujuan agar instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien.

Peta Proses Bisnis dapat menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi sehingga menghasilkan keluaran yang memiliki nilai tambah bagi pemangku kepentingan.

Melalui peta proses bisnis dapat dengan mudah melihat potensi masalah dalam pelaksanaan suatu proses sehingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah dan memiliki standar pelaksanaan pekerjaan sehingga memudahkan dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerjaan.

Penyusunan proses bisnis dilaksanakan pada semua Perangkat Daerah/Unit Kerja di Pemerintah Kota Yogyakarta termasuk pada kelembagaan Asli, yaitu: 14 Kemantren, Kundha Kabudayan, dan Kundha Niti Mandala Sarta Tatasasana.

Penyusunan Proses Bisnis Kelembagaan Asli Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tatasasana), dan 14 Kemantren pada tahun 2021 merupakan salah satuĀ  sub kegiatan dariĀ  BKK Dana Keistimewaan Urusan Kelembagaan Kota Yogyakarta.

Selain 14 Kemantren dan 2 Kundha, hadir pula dari 45 Kelurahan. Dalam kesempatan ini dipaparkan hasil penyusunan Proses Bisnis Kelembagaan Asli dan reviu penyusunan Proses Bisnis Kelembagaan Asli oleh Dr. Nurhadi Susanto, SH, M.Hum.

Diharapkan setelah sosialisasi ini akan ada penyempurnaan draft Proses Bisnis yang telah disusun dan disosialisasikan kembali kepada 45 kelurahan. Idealnya kelurahan juga menyusun proses bisnis sendiri.