AGENDA PENYELENGGARAAN SAKIP PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA “PENYUSUNAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022”

Bagian Organisasi menyelenggarakan rapat kerja terkait penyusunan perjanjian kinerja tahun 2022 melalui zoom meeting dengan mengundang  perangkat daerah sampai unit kerja yang  ada di Pemerintah Kota Yogyakarta. Acara ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan dan melakukan pendampingan teknis dalam penyusunan perjanjian kinerja tahun 2022. Penyusunan perjanjian kinerja merupakan agenda rutin setiap tahun dalam penyelenggaraan SAKIP di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dalam acara tersebut disampaikan materi seputar Perjanjian Kinerja. Pada dasarnya perjanjian kinerja merupakan lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan/sub kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Perjanjian Kinerja tersebut dilakukan secara berjenjang dengan membagi sasaran strategis sampai dengan sasaran sub kegiatan. Ada beberapa hal yang berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu Ruang lingkup Perjanjian Perjanjian Kinerja Tahun 2022 ditambah dengan perjanjian kinerja koordinator dan perjanjian kinerja sub koordinator, penstrukturan kembali pola sasaran sub kegiatan dan kesepakatan pola sasaran sub kegiatan untuk Sekretariat.

Melalui penyusunan perjanjian kinerja tahun 2022 ini diharapkan Perangkat daerah sampai dengan unit kerja membagi habis sasaran kinerjanya sampai pada level yang bawah sesuai dengan ketugasan masing-masing sehingga dapat terwujud kinerja yang diperjanjikan tahun 2022 yang merupakan akhir dari RPJMD periode tahun 2017-2022. Selain itu,dengan tersusunnya perjanjian kinerja tahun 2022 dapat digunakan sebagai salah satu dasar penyusunan sasaran kinerja pegawai tahun 2022.