Diseminasi Kebijakan Indonesia
Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta, pada tanggal 5 November 2018 mengadakan Diseminasi Kebijakan Indonesia dengan tema "Strategi Kebijakan dalam Merespon Revolusi 4.0" di Ruang Rapat Hotel Royal Dharmo Malioboro Yogyakarta dengan Narasumber Erna Irawati, M.Pol., Adm dari Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Deputi Bidang Kajian Kebijakan Lembaga Administrasi Negara RI dan Jiman, SH dari BKPP Kota Yogyakarta. Acara Diseminasi dibuka oleh Wakil Walikota Yogyakarta, Drs. Heroe Poerwadi, MA dan dimoderatori oleh P. Heny Dian Anitasari, SH., M.Hum selaku Analis Kebijakan di Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Biro Organisasi Setda DIY, Bagian Organisasi Setda Kab. Bantul, Bagian Organisasi Setda Kab. Sleman. Bagian Organisasi Setda Kab. Gunungkidul, Bagian Organisasi Setda Kab. Kulon Progo, Pemerintah Kab. Salatiga, Pemerintah Kab. Garut, Kementerian Agama Kanwil Yogyakarta dan seluruh SKPD Kota Yogyakarta yang terdiri dari Bagian, Badan, Dinas, Kecamatan dan Kelurahan.
Dalam diseminasi tersebut Erna Irawati menyatakan bahwa dunia saat ini telah memasuki revolusi industri 4.0. Dengan adanya revolusi industri 4.0 ini memungkinkan pada tahun 2030 akan memunculkan Megatrend. Menurut George Vielmetter dan Yvone Sell(2014), megatrend dicirikan dengan adanya globalisasi (dari Barat ke Timur), krisis lingkungan dan energi yang akan memicu perang, perubahan demografi, digital era (Internet of Things/IoT), technological convergence (nano, bio dan robotic), individualisme dan pluralisme. Implikasi dari adanya revolusi insdustri 4.0 ini adalah adanya batasan antara lingkungan fisik, digital dan biologis yang menjadi kabur. Oleh sebab itu, revolusi industri 4.0 ini merupakan tantangan bagi Indinesia untuk melihat kondisi kebijakan yang ada mengingat Indonesia merupakan salah satu negara yang terkena dampak dari adanya revolusi industri 4.0. Sebagai tantangan kebijakan di era 4.0 ini, Indonesia memiliki strategi prioritas nasional untuk making Indonesia 4.0 yang merupakan sebuah roadmap atau peta jalan mengenai strategi Indonesia dalam implementasi memasuki industri 4.0 untuk mencapai 10 ekonomi terkuat dunia di tahun 2030. Berikut 10 strategi prioritas nasional untuk Making Indonesia 4.0 yakni : (1) Perbaikan alur aliran material, (2) Mendesain ulang zona industri, (3) Akomodasi standar sustainability, (4) Pemberdayaan UMKM, (5) Membangun infrastruktur digital nasional, (6) Menarik investasi asing, (7) Peningkatan kualitas SDM, (8) Pembentukan ekosistem inovasi, (9) Menerapkan insentif investasi teknologi dan (10) Harmonisasi aturan dan kebijakan. Dalam hal ini pemerintah menargetkan Indonesia menjadi pusat ekonomi digital di Asia Tenggara pada tahun 2020, salah satunya melalui penerbitan roadmap e-commerce. (Sani)