STUDI TIRU

Pada hari Selasa 090/2/2022 pukul 09.00 WIB Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta melakukan penerimaan tamu yang berasal dari Pemerintah  Kabupaten Kutai Barat bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta. Agenda tersebut membahas Penyusunan Peta Proses Bisnis tingkat Kota berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tatalaksana sebagai pimpinan romobongan, Analis Tatalaksana pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, dan Tim yang terlibat dalam Kegiatan Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Dari Pemerintah Kota Yogyakarta, penerimaan diwakili oleh Kepala Sub Bagian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik, Analis Tatalaksana, dan Analis Pemerintah Daerah.

Diskusi “Penyusunan Peta Proses Bisnis” dimulai dengan pembukaan dan sambutan Kepala Sub Bagian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, perkenalan dari pimpinan rombongan, kemudian paparan oleh Analis Tatalaksana, dan diakhiri dengan diskusi serta tanya jawab. Diskusi berlangsung menarik dan partisipatif, beberapa hal yang menjadi highlight pertanyaan adalah mengenai  regulasi Penyusunan Peta Proses Bisnis, pembentukan tim Penyusunan Peta Proses Bisnis, dan materi/substansi dalam Penyusunan Peta Proses Bisnis.

Pemerintah Kota Yogyakarta menyambut baik kunjungan tersebut, dan melalui Kepala Sub Bagian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik disampaikan bahwa Penyusunan Peta Proses Bisnis sangat crucial dilakukan sebagai dasar penyusunan kelembagaan dan implementasi Analisa Jabatan. Selain itu, Penyusunan Peta Proses Bisnis juga penting dilakukan sebagai salah satu aspek utama penunjang pelaksanaan reformasi birokrasi pada instansi pemerintah.

(oleh : Tri Wahyuningsih)