Seluruh Pegawai Komitmen Wujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumat (18/3) Bagian Organisasi mengadakan koordinasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 sebagai tindak lanjut perbaikan dan peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemerintah Kota Yogyakarta pada Tahun 2021. Koordinasi dihadiri oleh jajaran pimpinan beserta pegawai dari seluruh Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam acara tersebut dibahas monitoring dan evaluasi dari LHE Inspektorat Tahun 2021 dan LHE Kemenpan RB Tahun 2020. Pimpinan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawalan perbaikan dan peningkatan Reformasi di Pemerintah Kota Yogyakarta. Komitmen tersebut diikuti oleh pegawai yang menghadiri koordinasi dari seluruh Perangkat Daerah.
Capaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kota Yogyakarta pada Evaluasi yang dilakukan oleh Kemenpan RB pada tahun 2020 berada pada angka 76,17 dengan katagori BB. Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh TPI dari Inspektorat di tahun 2021, menemui catatan permasalahan pada pelaksanaan reformasi di tingkat Mikro (Perangkat Daerah) dan area Deregulasi Kebijakan. Permasalahan tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan Perangkat Daerah memberikan bukti dukung dalam bentuk Dokumen/ pemenuhan administratif. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Fokus yang menjadi perhatian utama dan target pelaksanaan reformasi birokrasi di Tahun 2022 ialah menyelesaikan permasalahan Reformasi Birokrasi di tingkat Mikro (tingkat Perangkat Daerah) dan permasalahan pada area deregulasi kebijakan.
Kendati demikian, seluruh Perangkat Daerah dan Perangkat Daerah Leading sector Pelaksana Reformasi Birokrasi telah bekerja dengan sangat luar biasa dalam melaksanakan perubahan Reformasi Birokrasi dan melayani masyarakat di Kota Yogyakarta. Oleh karena itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk mendampingi dan membantu perangkat daerah dalam menyelesaikan kendala kendala untuk menyempurnakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kota Yogyakarta baik dalam konteks kinerja yang hasil/dampaknya yang dirasakan masyarakat maupun dalam konteks administratif penyelenggaraan pemerintahan. (Tri Wahyuningsih)