JOGJA CORPU FGD “Membedah Permenpan No.89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah Bagi Pencapaian Kinerja Organisasi”

Selasa (19/7), Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta adakan JOGJA CORPU FGD “Membedah Permenpan No.89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah Bagi Pencapaian Kinerja Organisasi” untuk meningkatkan knowledge dan kompetensi pegawai pengampu ketugasan akuntabilitas kinerja baik di Tingkat Pemerintah Kota Yogyakarta maupun di Tingkat Perangkat Daerah/Unit Kerja.

Latar belakang Isu Strategis di sebagian K/L/Pemerintah Daerah yang menjadi urgensi diperlukannya FGD terkait penjenjangan dan penyelarasan kinerja instansi pemerintah ialah masih ada program/kegiatan di K/L/Pemerintah Daerah belum dapat optimal mengungkit capaian kinerja Organisasi, masih ada kinerja pembangunan, collaborative working dan pengelolaan kinerja yang bersifat (Shared) tidak terdesain sejak perencanaan, masih ada capaian kinerja pembangunan dan K/L relative stagnan, bahkan turun, namun nilai kinerja individu (skp) tinggi, ukuran kinerja tingkat instansi dan unit masih ada yang berorientasi pada proses dan output saja. Oleh karena itu perlu dilakukan penjenjangan kinerja untuk :

  1. Mampu menyelaraskan kinerja organisasi kepada kinerja unit dan individu dengan baik
  2. Memiliki acuan dalam menilai kinerja organisasi, unit kerja, dan individu
  3. Mampu menetapkan program, kegiatan secara fokus dan tepat
  4. Mampu menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien

Narasumber yang membagikan knowledge dalam FGD ini adalah bapak Arif Tri Hariyanto, SH, L,LM dari Deputi Bidang RB,akuntabilitas kinerja, dan pengawasan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. FGD terdiri dari ssatu sesi yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Diakhir sesi Bappeda mengkonsultasikan penjenjangan kinerja di Pemerintah Kota Yogyakarta, dan mendapatkan feedback dari bapak Arif Tri Hariyanto, SH, L,LM bahwa penjenjangan kinera di Pemerintah Kota Yogyakarta sudah on the right track, dan banyak menjadi acuan oleh Pemda-Pemda lain se-Indonesia. Melalui FGD ini diharapkan akan lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja di Pemerintah Kota Yogyakarta.