Bagian Organisasi Selenggarakan Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Tata Naskah Dinas pada 6 September 2022. Kegiatan ini dikemas secara virtual dengan mengundang Kepala Sekolah TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri se-Kota Yogyakarta.

Tata Naskah Dinas sangat penting untuk pelaksanaan tugas, tata naskah dinas merupakan kumpulan ketentuan yang bersifat normatif, mengatur sifat dan tata laku serta menjadi pedoman dalam komunikasi kedinasan dalam bentuk tertulis. Tujuan dari diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi seluruh pegawai mengenai Tata Naskah Dinas yang tertib administrasi. Unsur yang harus dipenuhi serta batasan yang harus diperhatikan disampaikan dalam kegiatan ini berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 144 Tahun 2020. Pada kesempatan ini narasumber yang menyampaikan Konsep Tata Naskah Dinas adalah Ibu Beta Nurdyah Pratiwi, S.E. selaku Subkoordinator Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik kemudian dilanjutkan narasumber kedua yakni Bapak Tri Suhandono, M.Pd. selaku analis tata laksana Bagian Organisasi Sekretariat Kota Yogyakarta yang menyampaikan mengenai teknis Tata Naskah Dinas.

Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dari audiens kepada narasumber. Pertanyaan yang muncul mulai dari peletakan cap, penulisan kop, pembuatan stempel hingga kriteria yang membedakan antara naskah dinas produk hukum dan naskah dinas bukan produk hukum. Pasca dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan seluruh sekolah dapat menerapkan Tata Naskah Dinas sesuai dengan regulasi yang ada di Pemerintah Kota Yogyakarta. (ky)