FGD Peningkatan Pengelolaan Kualitas Kebijakan Publik Kota Yogyakarta

Kualitas dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta terus menjadikan perhatian masyarakat, sehingga perlu diperbaiki secara berkelanjutan. Hal tersebut guna menciptakan kebijakan yang berpihak dan memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat. Terlebih lagi, Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 – 2024 mengamanatkan bahwa Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) menjadi indikator penilaian Reformasi Birokrasi (RB) General pada kegiatan utama Pelaksanaan Tata Kelola Kebijakan Publik dalam rangka mewujudkan sasaran Meningkatnya Kualitas Kebijakan dan Regulasi.

Berdasarkan LHE RB Tahun 2023 dari Kementerian PANRB, Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Pemerintah Kota Yogyakarta yang dikeluarkan oleh Lembaga Administrasi Negara adalah 86,8. Apabila dibandingkan dengan capaian IKK tahun sebelumnya, trend IKK Pemerintah Kota Yogyakarta mengalami peningkatan dari tahun 2021 mencapai 41,23 dengan kategori kurang, Tahun 2022 diperoleh 48,88 dan Tahun 2023 meningkat menjadi 86,8 dengan kategori sangat baik. Meski demikian, masih perlu adanya strategi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitasi kebijakan di Pemerintah Kota Yogyakarta menjadi unggul.

Dalam rangka meningkatkan kualitas produk kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta, Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta menyelenggarakan “FOCUSS GROUP DISCUSSION (FGD) PENINGKATAN PENGELOLAAN KUALITAS KEBIJAKAN PUBLIK KOTA YOGYAKARTA” yang menghadirkan narasumber dari LAN RI sebagai instansi yang berperan penting dalam mengoptimalkan peran Analis Kebijakan untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik.