Penyusunan Roadmap Merespon Revolusi Industri 4.0 di Pemerintahan
Terdapat 3 poin pokok yang dibahas dalam FGD Penyusunan Roadmap Merespon Revolusi Industri 4.0 di Indonesia pada hari Jumat, 22 Maret 2019 yakni pengertian dari revolusi industri 4.0, tantangan industri 4.0 bagi pemerintah dan roadmap making Indonesia 4.0 dari pemerintah dan juga kementerian perindustrian.
Industri 4.0 didirikan oleh institusi di Jerman pada tahun 2011. Terjadinya industri 4.0 didasari dengan adanya permintaan pasar yang berubah seperti globalisasi, siklus hidup jangka pendek dan keefisiensinan. Selain itu terjadinya industri 4.0 juga didasari pada kemungkinan munculnya teknologi baru. ciri-ciri yang muncul dalam industri 4.0 adalah jaringan konektifitas (nirkabel), analitik (kecerdasan buatan), interaksi antara manusia dengan mesin terhadap realitas dan juga adanya konversi dari digital ke fisik seperti lukisan 3D.
Sampai saat ini perkembangan industri telah mengalami perubahan dari industri 1.0 (akhir abad ke-18) yang ditunjukkan dengan munculnya mesin bertenaga air dan uap, industri 2.0 (awal abad ke 20) munculnya jalur produksi masal yang bertenaga energi listrik, industi 3.0 (awal tahun 1970an) penggunaan elektronik dan IT sebagai entuk dari tindaklanjut dalam produksi otonom dan industri 4.0 (saat ini) yang ditunjukkan dengan sistemĀ fisik cyber.
Berikut karakteristik dari industri 4.0 yakni adanya penggabungan antara dunia nyata dengan dunia virtual, internet sebagai alat untuk menembus lingkungan industri dan sistem industri berbasis CPS sebagai sistem sosial ekonomi interaktif. Konseskuansi dari karakteristik industri 4.0 ini adalah proses kerja baru, persyaratan baru di tempat kerja, bentuk baru dari interaksi antara manusia dengan mesin, proses produksi dan logistik di seluruh perusahaan, dan juga memantau serta mengendalikan seluruh rantai nilai secara nyata.
Berkaitan dengan industri 4.0 maka antara Negara Indonesia dengan Negara Jerman tidak dapat disamakan. Terdapat tantangan industri 4.0 di Indonesia yakni terkait dengan penduduk dan pemerintah. Tantangan industri 4.0 bagi penduduk adalah adanya kemampuan untuk menggunakan teknologi sehingga penduduk memiliki otonomi (greater autonomy). Greater autonomy tersebut berupa online transport vs public transport, digital payment (e-money dan e-wallet), Koran vs Koran electric dan Block Chain. Sedangkan tantangan industri 4.0 bagi pemerintah memiliki 2 segi yakni segi positif dan segi negatif. Segi positif dari adanya industri 4.0 bagi pemerintah adalah pemerintah lebih terbuka, fleksibel, ekonomi berbasis pengetahuan dan keterampilan dan meningkatkan efisiensi. Sedangkan segi negatif dari adanya industri 4.0 bagi pemerintah adalah adanya isu tenaga kerja, cyber security dan juga konsensus global. Dengan adanya industri 4.0 di pemerintah maka mayarakat, pemerintah, mobilitas, ekonomi, lingkungan hidup, dan tempat tinggal menjadi lebih baik.
Sebagai bentuk dari roadmap making indonesia 4.0, baik Presiden maupun Kementerian Perindustrian memiliki roadmap revolusi industri 4.0. Indonesia telah menetapkan 10 skala prioritas untuk making industri 4.0 adalah sebagai berikut : Perbaikan alur aliran material, mendesain ulang zona industri, akomodasi standar sustainability, pemberdayaan UMKM, Membangun infrastruktur digital nasional, menarik investasi asing, penignkatan kualitas SDM, Pembentukan ekosistem inovasi, menerapkan insentif investasi teknologi dan harmonisasi aturan dan kebijakan. 10 (sepuluh) skala prioritas ini merupakan roadmap dari Pemerintah (Presiden). Dalam persiapan untuk memasuki era industri 4.0, Kementerian Perindustrian juga memiliki 10 (sepuluh) strategi untuk industri 4.0 di Indonesia yakni Memperkuat rantai pasokan (Strengthen supply chain), Pengembangan zona industri (Industrial zone development), Tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustanable development goal), Industri kecil menengah (Small medium industry), Infrastruktur digital (Digital infrastructure), Ekosistem inovasi (Innovation ecosystem), Insentif fiskal untuk inovasi (Fiscal insentive for innovation), Pengembangan sumber daya manusia (Human resources development), Kebijakan industri (Industrial policy), Meningkatkan investasi (Increase investment)
Hal-hal yang perlu dilakukan untuk menghadapi tantangan industri 4.0 adalah dengan memahami dan memprediksi peluang dan resiko revolusi industri 4.0 ke depannya, memiliki infrastruktur untuk antisipasi perubahan teknologi, menangani isu cyber security, dan juga menjaga kohesi sosial seperti ketidakstabilan pasar tenaga kerja dan distribusi kekayaan (regulasi ketenaga kerjaan, pajak teknologi dan basic income). (Sani)