Forkompanda Tingkat Kota Yogyakarta

Kegiatan Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Daerah (Forkompanda)Tingkat Kota Yogyakarta diadakan Oleh Bagian Organisasi pada tanggal 2 Mei 2019 di Ruang Rapat Bima (Ruang Utama Atas) dengan mengundang 21 Dinas, 7 LTD, 1 Setwan, 8 Bagian, 14 Kecamatan dan 45 Kelurahan di Kota Yogyakarta. Tema acara Forkompanda tersebut adalah Penyusunan Tatalaksana yang mengacu pada PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Tatakala. Kegiatan Forkompanda dihadiri oleh Drs. Yanuar Ahmad, MPA (Asdep Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana) KemenPANRB selaku narasumber yang menjelaskan tentang penyusunan peta proses bisnis. Selain pemaparan tentang PermenPANRB Nomo 19 Tahun 2018, kegiatan ini juga mengadakan simulasi dalam pembuatan proses bisnis dengan mengambil sampel dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak serta BPKAD. 

Di dalam PermenPANRB nomor 19 Tahun 2018 menjelaskan tentang 8 prinsip penyusunan proses bisnis yakni definitif, urutan, pelanggan, nilai tambah, keterkaitan, fungsi silang, sederhana representatif, dan konsesnus subyektif, 4 tahap penyusunan peta proses bisnis yakni Tahap persiapan dan perencanaan, Tahap pengembangan, Tahap penerapan/implementasi dan Tahap pemantauan dan evaluasi, jenis penggambaran peta proses bisnis, kerangka peta proses bisnis dengan menggunakan level dan gambar peta. Inilah gambaran dalam penyusunan peta proses bisnis sesuai dengan PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018. (Sani)