Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Budaya Pemerintahan di Pemerintah Kota Yogyakarta

 

Budaya Pemerintahan SATRIYA telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Budaya Pemerintahan SATRIYA merupakan bentuk komitmen Pemerintah Propinsi DIY dalam mencapai keberhasilan transformasi birokrasi yang berbasis pada nilai-nilai kearifan local DIY yaitu hamemayu hayuning bawana dan ajaran moral sawiji, greget, sengguh ora mingkuh dan dengan semangat golong gilig.

Pemahaman pegawai terhadap budaya pemerintahan SATRIYA di Pemerintah Kota Yogyakarta perlu dilakukan dalam bentuk kegiatan sosialisasi yang bertujuan dengan memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai akan makna kata SATRIYA dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Nilai-nilai SATRIYA yang telah menginternalisasi di seluruh pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta nantinya perlu diterapkan dalam sikap, perilaku, pola piker maupun tindakan pegawai dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Pada hari Senin, 11 November 2019, Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta mengadakan pertemuan dengan mengundang narasumber dari Biro Organisasi Pemda DIY dan seluruh SD Negeri dan SMP Negeri se-Kota Yogyakarta dalam sosialisasi monitoring dan evaluasi Budaya Pemerintahan di Pemerintah Kota Yogyakarta. Tujuan dari adanya monitoring dan evaluasi tersebut adalah (1) untuk mengetahui pemahaman pegawai terhadap budaya pemerintahan SATRIYA di Pemerintah Kota Yogyakarta. (2) Untuk mengetahui peran dari kelompok budaya pemerintahan dalam kegiatan sosialisasi maupun internalisasi nilai-nilai SATRIYA. (3) Untuk mengetahui sejauhmana penyusunan rencana aksi (Action Plan) yang telah disusun oleh masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja dan (4) untuk mengetahui hambatan dan atau kendala yang dihadapi oleh masing-masing Perangkat daerah/Unit Kerja dalam penyusunan rencana aksi maupun pemahaman terhadap nilai-nilai SATRIYA.

Pada kesempatan ini, Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta memberikan informasi terkait dengan hasil kuesioner yang telah dibagikan kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja dan telah diolah oleh Bagian Organisasi. Dari hasil rekapitulasi, jumlah kuesioner yang kembali ke Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta sebanyak 642 kuesioner (85,81%) dari 746 kuesioner yang telah dibagikan. Skala pengukuran yang digunakan adalah skala likert sehingga variable yang diukur dijabarkan menjadi indicator variable. Kemudian indicator tersebut dijadikan sebagai titik tolak untuk menyusun item-item instrument yang dapat berupa pernyataan atau pertanyaan. Adapun kategori dalam skala likert tersebut adalah tidak baik, kurang baik, baik dan sangat baik.

Unsur-unsur yang perlu dioptimalkan dari hasil kuesioner tersebut adalah :

  1. Perlunya optimalisasi peran kelompok budaya pemerintahan di masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja dalam penyusunan rencana aksi (action plan) dengan pelibatan seluruh pegawai, sehingga bentuk dan jenis kegiatan didalam rencana aksi nantinya dapat dilaksanakan oleh seluruh pegawai.
  2. Kegiatan sosialisasi tentang rencana aksi di masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja perlu dilakukan secara rutin, sehingga seluruh pegawai paham dan mengerti jenis-jenis kegiatan yang merupakan penjabaran dari nilai-nilai SATRIYA.
  3. Perlu dilakukan kegiatan evaluasi secara internal oleh masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja, agar rencana aksi yang telah dibuat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sehingga hasil dari evaluasi nantinya dapat dijadikan sebagai bahan dan sumber referensi dalam pelaksanakan nilai-nilai SATRIYA melalui pelaksanakaan rencana aksi yang telah ditetapkan. (Sani)