Penataan Arsip Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta

Dalam rangka penataan arsip pada Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta, maka Bagian Organisasi bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan guna melakukan pendampingan dalam penataan arsip tersebut. Pendampingan arsip tersebut dilakukan selama 5 hari terhitung mulai tanggal 9 Juli 2019 samapai dengan 15 Juli 2019 di Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta.

Adanya pendampingan penataan arsip pada Bagian Organisasi ini berawal dari terdapatnya arsip inaktif Bagian Organisasi yang tidak tertata rapi dan kurangnya tenaga arsip dalam pengelolaan arsip tersebut. Proses penataan arsip ini dibagi menjadi 2 yakni penataan arsip aktif dan penataan arsip inaktif. Berikut langkah-langkah yang dilakukan dalam penataan arsip inaktif :

1. Pemilahan

2. Pemberian Kode Klasifikasi

3. Manufer

4. Pemberian Sabuk

5. Pemberian Nomor Definitif

6. Pembuatan Daftar Arsip

7. Memasukkan Fisik Arsip Ke Box

8. Menata Arsip inaktif di Rak yang sudah disediakan.

Dengan adanya pemdampingan penataan arsip dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, diharapkan arsip di Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta dapat tertata dengan rapi dan administrasi menjadi lebih tertib, sehingga apabila ada yang membutuhkan arsip dapat ditemukan dengan cepat dan mudah.(Sani)