SEJARAH BAGIAN ORGANISASI

 

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1979 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat  Koramadya Daerah Tingkat II Yogyakarta dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta menjelaskan bahwa telah dibentuk Bagian Organisasi Tatalaksana yang tergabung dalam Bagian Hukum dan Organisasi dan Tatalaksana yang tertuang pada Pasal 5 ayat 4.

Pada Tahun 1984 terdapat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1984 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Tingkat II Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1979 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta yang terdapat perubahan dari Bagian Hukum dan Organisasi dan Tatalaksana menjadi Bagian Hukum, Organisasi dan Tatalaksana yang tertuang pada Pasal 1 Ayat 2.

Pada Tahun 1993, Sekretariat Daerah Dibentuk Kembali yang menyebabkan terpisahnya Bagian Hukum, Organisasi dan Tatalaksana. Hal ini tertuang pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1993 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.

Pada Tahun 2000 dibentuk kembali Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.

Pada Tahun 2005 dibentuk Kembali Bagian Organisasi yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.

Pada Tahun 2008 dibentuk Kembali Bagian Organisasi yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan, Kedudukan, dan Tugas Pokok Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pada Tahun 2016 dibentuk kembali Bagian Organisasi yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta. Kemudian pada Tahun 2020 terjadi perubahan dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta

I     BATAS WILAYAH
      Kota Yogyakarta berkedudukan sebagai ibukota Propinsi DIY dan merupakan satu-satunya daerah tingkat II yang berstatus Kota di samping 4 daerah tingkat II lainnya yang berstatus Kabupaten
      Kota Yogyakarta terletak ditengah-tengah Propinsi DIY, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut
      Sebelah utara : Kabupaten Sleman
      Sebelah timur : Kabupaten Bantul & Sleman
      Sebelah selatan : Kabupaten Bantul
      Sebelah barat : Kabupaten Bantul & Sleman
     Wilayah Kota Yogyakarta terbentang antara 110o 2419II sampai 110o 28I 53II Bujur Timur dan 7o 15I 24II sampai 7o 4926II Lintang Selatan dengan ketinggian rata-rata 114 m diatas permukaan laut


II     KEADAAN ALAM
      Secara garis besar Kota Yogyakarta merupakan dataran rendah dimana dari barat ke timur relatif datar dan dari utara ke selatan memiliki kemiringan ± 1 derajat, serta terdapat 3 (tiga) sungai yang melintas Kota Yogyakarta, yaitu :
      Sebelah timur adalah Sungai Gajah Wong
      Bagian tengah adalah Sungai Code
      Sebelah barat adalah Sungai Winongo


III     LUAS WILAYAH
      Kota Yogyakarta memiliki luas wilayah tersempit dibandingkan dengan daerah tingkat II lainnya, yaitu 32,5 Km² yang berarti 1,025% dari luas wilayah Propinsi DIY
      Dengan luas 3.250 hektar tersebut terbagi menjadi 14 Kecamatan, 45 Kelurahan, 617 RW, dan 2.531 RT, serta dihuni oleh 428.282 jiwa (sumber data dari SIAK per tanggal 28 Februari 2013) dengan kepadatan rata-rata 13.177 jiwa/Km²


IV     TIPE TANAH
      Kondisi tanah Kota Yogyakarta cukup subur dan memungkinkan ditanami berbagai tanaman pertanian maupun perdagangan, disebabkan oleh letaknya yang berada didataran lereng gunung Merapi (fluvia vulcanic foot plain) yang garis besarnya mengandung tanah regosol atau tanah vulkanis muda Sejalan dengan perkembangan Perkotaan dan Pemukiman yang pesat, lahan pertanian Kota setiap tahun mengalami penyusutan.  Data tahun 1999 menunjukkan penyusutan 7,8% dari luas area Kota Yogyakarta (3.249,75) karena beralih fungsi, (lahan pekarangan)


V     IKLIM
      Tipe iklim "AM dan AW", curah hujan rata-rata 2.012 mm/thn dengan 119 hari hujan, suhu rata-rata 27,2°C dan kelembaban rata-rata 24,7%.  Angin pada umumnya bertiup angin muson dan pada musim hujan bertiup angin barat daya dengan arah 220°  bersifat basah dan mendatangkan hujan, pada musim kemarau bertiup angin muson tenggara yang agak kering dengan arah ± 90° - 140° dengan rata-rata kecepatan 5-16 knot/jam


VI     DEMOGRAFI
      Pertambahan penduduk Kota dari tahun ke tahun cukup tinggi, pada akhir tahun 1999 jumlah penduduk Kota 490.433 jiwa dan sampai pada akhir Juni 2000 tercatat penduduk Kota Yogyakarta sebanyak 493.903 jiwa dengan tingkat kepadatan rata-rata 15.197/km².  Angka harapan hidup penduduk Kota Yogyakarta menurut jenis kelamin, laki-laki usia 72,25 tahun dan perempuan usia 76,31 tahun.

TUGAS DAN FUNGSI BAGIAN ORGANISASI