Informasi dan Pengaduan Klik Pada Menu Informasi Pengaduan, akan Kami Tanggapi Paling Lambat 2 x 24 jam kerja
Pergub DIY No. 25 Tahun 2019 Tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Kelurahan