HASIL WORKSHOP STRATEGI PELAKSANAAN RB BERORIENTASI PADA HASIL DAN DAMPAK
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Strategi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik pada Selasa, 15 Agustus 2023 secara hybrid. Bapak Drs. Agus Uji Hantara, M.E. selaku Asisten Deputi hadir sebagai narasumber dalam workshop ini. Workshop ini sebagai tindak lanjut Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kota Yogyakarta pada tanggal 11 Agustus 2023 yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah/ Unit Kerja.
Pemerintah Kota Yogyakarta telah menetapkan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 239 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023 - 2026 yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023 - 2026. Bapak Drs. Agus Uji Hantara, M.E. menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta harus mengawal pelaksanaan untuk mencapai target sasaran berdasarkan Road Map RB tersebut dengan memperhatikan hasil dan dampak. Pengukuran hasil dan dampak sebagaimana dimaksud sudah terakomodir pada penajaman dan penyederhanaan evaluasi RB berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.
Beberapa poin terkait penajaman dan penyederhanaan evaluasi RB meliputi:
- Lebih mengukur hasil dan dampak dibandingkan dengan proses
- Menghilangkan kesan penilaian yang bersifat administratif
- Harmonisasi, integrasi dan sinergitas indikator penilaian RB
Selain itu terdapat koefisien negatif pada evaluasi RB apabila (1) terdapat kejadian Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan Pimpinan/Pejabat dan/atau Pegawai K/L/D; (2) terdapat kasus atau pemberitaan negatif yang viral di media sosial atau media massa yang berkaitan dengan kinerja pelayanan; (3) kondisi lain yang dianggap signifikan terhadap pelaksanaan RB. (Ad)